TEMPO.CO , Jakarta: Kepala Kepolisian Daerah Bali Inspektur Jenderal Ronny Franky Sompie mengatakan pihaknya masih menunggu hasil uji laboratorium forensik dan Inafis Mabes Polri untuk melengkapi Berita Acara Pemeriksaan dalam kasus pembunuhan Angeline. (Baca: ANGELINE DIBUNUH: Tersangka Agus Jujur, Ini 3 Peran Margriet)
Penyidik telah mengambil bercak darah dan sidik jari yang ditemukan dari rumah Margriet Christina Megawe di Jalan Sedap Malam, Denpasar Timur. Namun, hasil analisa secara teknik kimiawi itu belum diperoleh. Pemeriksaan itu untuk memastikan temuan darah dan sidik jari di kamar Margriwt adalah akurat milik korban.
Berita Menarik:
Kenapa Tarif Uber Lebih Murah dari Taksi Lain?
Foto Planet Mars: Tampak Piramida & Wajah, Ada Kehidupan?
Pengusaha Tajir Dubai Segera Nikahi Ratu Transgender
Tim pengacara Margriet mempertanyakan keberadaan sejumlah barang bukti yang diambil petugas dari rumah ibu angkat Angeline itu. Sebabnya, menurut Jeffry Kam, anggota tim pengacara Margriet, sejak dilakukan penyidikan terhadap kasus pembunuhan Angeline, polisi beberapa kali melakukan olah TKP. (Baca pula: Warga Bali Was-was: Dibunuh di Rumah, Ini Nasib Roh Angeline)
Sayangnya, kata Jeffry, pihaknya tidak mengetahui persis apa saja jenis dan jumlah bukti yang dikumpulkan polisi. Kubu Margriet hanya mengetahui proses pengumpulan bukti dari pemberitaan media. "Apa saja bukti yang sudah ditemukan itu, dan apa kaitannya dengan keterangan Margret sebagai saksi," ucap Jeffry, di markas Polda Bali.
Selain alat bukti fisik, Kepolisian juga mengandalkan hasil tes kebohongan yang sudah dijalani Agustinus Tai Hamdani, tersangka di balik kematian Angeline. "Agustinus merupakan saksi mahkota," kata juru bicara Polda Bali Komisaris Besar Heri Wianto kepada Tempo, Selasa malam. (Baca: ANGELINE DIBUNUH: Magriet Buka Suara Soal Tudingan Agus)
Keterangan Agus, menurut Heri, bisa menjadi salah satu alat bukti yang menyeret tersangka lain. Keterangan tersebut berasal dari hasil tes kebohongan yang sudah dilakukan pada 20 Juni 2015. Hasilnya, kata Heri, menunjukkan bahwa sebagian besar pernyataan Agus memang benar adanya.
Menurut Heri, pertanyaan yang dilontarkan petugas saat tes kebohongan itu berupa soalan terbuka dan tertutup dengan jawaban: ya atau tidak. Meski begitu, Heri enggan merincikan pertanyaan yang diajukan pihaknya kepada pria yang pernah bekerja di rumah ibu angkat Angeline itu. (Simak: ANGELINE DIBUNUH: Kisah Polisi Terkecoh Dukun Selandia Baru)
Namun, Heri mengaku, materi pertanyaan berupa soal ringan seputar kehidupan Agus hingga pertanyaan serius mengenai kasus yang merenggut nyawa Angeline. Semua peristiwa yang berlangsung saat tes dan jawaban yang dilontarkan ketika uji kebohongan akan dituangkan dalam berita acara pemeriksaan dan dibuka di saat kasus naik ke pengadilan.
Selanjutnya: Hasil tes kebohongan tidak akan diungkapkan